Setapak Langkah – 04 Juli 2026 | Prof. Siti Zuhro, Peneliti Utama Politik BRIN, menekankan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu menjelang Pemilu 2029. Ia menyatakan bahwa tahapan persiapan sudah mulai berjalan, sehingga regulasi yang mendukung kualitas pemilu harus disusun segera.
- Menjamin kepastian hukum bagi partai politik, calon, dan penyelenggara.
- Menghindari kebingungan regulasi di tengah proses kampanye dan pemungutan suara.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
- Menyesuaikan dengan teknologi terbaru, seperti e-voting dan sistem verifikasi data pemilih.
Siti Zuhro juga mengingatkan bahwa kualitas pemilu tidak hanya bergantung pada regulasi, melainkan pada implementasi yang konsisten. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan—parlemen, Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik, serta lembaga pengawas—untuk berkolaborasi dalam menyusun RUU yang komprehensif.
Jika RUU Pemilu dapat disepakati dan diundangkan lebih awal, proses persiapan pemilu 2029 akan memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga memperkecil risiko kecurangan dan meningkatkan kepercayaan publik.