Setapak Langkah – 03 Juli 2026 | Jakarta, 3 Juli 2026 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap jaringan penyelundupan ganja sebesar 3,37 ton yang berasal dari Thailand. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah kontainer yang diperiksa di Pelabuhan Tanjung Priok pada awal pekan ini.
Setelah dilakukan penyelidikan, barang bukti tersebut dipastikan mengandung ganja kering dengan kadar THC tinggi. Sejumlah 12 tersangka yang terkait dengan operasi penyelundupan telah ditangkap, sementara barang bukti lain seperti peralatan penyimpanan dan dokumen logistik juga disita.
- Volume ganja: 3,37 ton
- Asal: Thailand
- Tempat penemuan: Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
- Jumlah tersangka ditangkap: 12 orang
- Nilai taksiran barang: lebih dari Rp 500 miliar
Kasus ini memicu reaksi keras dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam rapat komisi Narkotika, senatir Rahul menuntut Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat upaya pencegahan peredaran narkoba, khususnya ganja, yang semakin marak di perbatasan.
Rahul menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antara BNN, Polri, dan Kementerian Perhubungan untuk menutup celah logistik yang dimanfaatkan para penyelundup. Ia juga meminta BNN menyusun program edukasi masyarakat yang lebih intensif, serta memperluas jaringan pos pemeriksaan narkoba di pelabuhan dan bandara internasional.
Menanggapi permintaan tersebut, Direktur BNN, Dr. Agus Santoso, menyatakan bahwa lembaga akan meninjau kembali prosedur operasional standar (SOP) dan meningkatkan kapasitas intelijen. Ia menambahkan bahwa BNN tengah mengembangkan teknologi deteksi awal berbasis sensor kimia untuk mempercepat identifikasi barang narkotika dalam kontainer.
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Lokasi penemuan | Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta |
| Asal barang | Thailand |
| Jenis narkoba | Ganja (cannabis) |
| Volume | 3,37 ton |
| Jumlah tersangka | 12 orang |
| Nilai taksiran | ~Rp 500 miliar |
Pengungkapan ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih sigap dalam menanggulangi jaringan penyelundupan narkotika lintas negara. Dengan meningkatnya permintaan ganja di pasar domestik, upaya pencegahan yang terintegrasi di antara lembaga terkait diharapkan dapat menurunkan angka peredaran narkoba di Indonesia.