Setapak Langkah – 03 Juli 2026 | Satuan Reserse Narkoba Polres Serang berhasil menyita barang bukti narkotika sintetis berupa cairan spray dan bibit sintetis dengan perkiraan nilai hampir satu miliar rupiah. Penyelidikan dimulai setelah petugas menerima laporan intelijen mengenai jaringan distribusi narkotika sintetis yang beroperasi di Kabupaten Bogor.
Tim penyidik melakukan razia bersama aparat kepolisian setempat pada hari Selasa. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa botol berisi cairan spray berwarna putih serta paket bibit sintetis yang siap diproduksi menjadi narkotika jenis baru. Seluruh barang bukti diamankan dan selanjutnya akan diproses secara forensik.
Berikut rincian hasil penyitaan:
- Cairan spray sintetis: 5 botol (total volume 250 ml)
- Bibit sintetis: 12 paket (total berat 1,2 kg)
- Perkiraan nilai pasar: Rp 950.000.000
Kasus ini ditangani oleh Kapolres Serang, Kombes Pol. Irwan Pratama, yang menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika sintetis yang semakin mengancam generasi muda. Ia menambahkan bahwa kerja sama lintas wilayah antara Polres Serang dan Polres Bogor menjadi faktor kunci keberhasilan operasi ini.
Para tersangka yang terlibat masih dalam proses penahanan dan akan diajukan ke Pengadilan Negeri setempat. Penyidikan lanjutan akan difokuskan pada identifikasi jaringan distribusi yang lebih luas serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sintetis di wilayah Banten dan Jawa Barat.
Penyitaan senilai hampir satu miliar rupiah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku perdagangan narkotika sintetis serta mengurangi pasokan barang berbahaya di pasar gelap.