Setapak Langkah – 03 Juli 2026 | Kepolisian Daerah (Polda) Banten melaksanakan evakuasi terhadap 64 orang yang tersebar dalam 33 kepala keluarga setelah terjadi kebakaran besar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mauk, Kabupaten Serang. Evakuasi tersebut dilakukan sebagai langkah darurat untuk menjamin keselamatan warga yang berada di sekitar area terdampak.
Berikut rangkaian tindakan yang diambil oleh aparat:
- Identifikasi wilayah terdampak dan pemetaan rumah yang harus dievakuasi.
- Penghentian aliran listrik dan gas di kawasan berisiko tinggi.
- Penyediaan hunian sementara di balai pertemuan desa terdekat serta penyaluran kebutuhan pokok seperti makanan, air bersih, dan obat-obatan.
- Koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk penanganan medis dan logistik.
- Monitoring kualitas udara secara berkala dan pemberian masker bagi warga yang tetap berada di zona aman.
Seluruh proses evakuasi selesai dalam waktu kurang dari tiga jam, dan semua korban telah ditempatkan di fasilitas darurat. Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus memantau situasi serta membantu proses pemulihan lingkungan di sekitar TPA Mauk.
Pihak berwenang juga mengingatkan pentingnya penegakan regulasi pengelolaan sampah agar kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang. Investigasi penyebab pasti kebakaran masih berlangsung, sementara masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di area TPA.