Setapak Langkah – 02 Juli 2026 | Data terbaru menunjukkan bahwa hanya 155 perguruan tinggi di Indonesia yang telah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) dari total sekitar 4.000 institusi pendidikan tinggi. Angka ini menandakan bahwa lebih dari 96% kampus belum menyediakan layanan khusus bagi mahasiswa penyandang disabilitas.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan komitmen untuk mempercepat pembangunan kampus inklusif. Menteri Pendidikan menekankan bahwa inklusi bukan sekadar kebijakan tertulis, melainkan harus diwujudkan dalam infrastruktur, kurikulum, dan layanan pendukung.
- Statistik saat ini: 155 ULD aktif, 3.845 perguruan tinggi belum memiliki unit tersebut.
- Target jangka menengah: Meningkatkan jumlah ULD menjadi minimal 1.000 unit dalam lima tahun ke depan.
- Langkah utama: Penyediaan dana khusus, pelatihan tenaga pendidik, dan audit aksesibilitas kampus.
Beberapa langkah strategis yang direncanakan antara lain:
- Pembentukan tim inspeksi nasional untuk menilai kesiapan aksesibilitas setiap kampus.
- Pemberian hibah kepada perguruan tinggi yang berkomitmen memperbaiki fasilitas, seperti ramp, lift, dan materi pembelajaran berbentuk audio atau braille.
- Pelatihan dosen dan tenaga kependidikan tentang metodologi pengajaran yang ramah disabilitas.
- Pengembangan platform digital yang memudahkan mahasiswa penyandang disabilitas mengakses layanan akademik secara daring.
Kemendikbudristek juga mengajak lembaga swadaya masyarakat, organisasi penyandang disabilitas, dan sektor swasta untuk berkolaborasi dalam menyediakan teknologi bantu dan materi pembelajaran adaptif.
Jika upaya ini berhasil, diharapkan tidak hanya angka ULD yang meningkat, tetapi juga kualitas pengalaman belajar bagi mahasiswa penyandang disabilitas dapat setara dengan temannya. Komitmen pemerintah ini mencerminkan langkah konkret menuju pendidikan tinggi yang benar-benar inklusif dan berkeadilan.