Setapak Langkah – 02 Juli 2026 | Jakarta, 2 Juli 2026 – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Brigadir Jenderal (Brigjen) Lalu Muhammad Iwan (LMI) sebagai tersangka dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan ini diumumkan pada Kamis (2/7/2026) dan menandai lanjutan penyelidikan yang telah berlangsung sejak awal tahun ini.
Program MBG, yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bertujuan menyediakan makanan bergizi secara gratis bagi anak-anak sekolah di daerah kurang mampu. Namun, penyelidikan menemukan dugaan penyalahgunaan dana yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi dasar penetapan Brigjen LMI sebagai tersangka:
- Penggelapan dana MBG melalui pengadaan bahan makanan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan harga pasar.
- Pembuatan kontrak fiktif dengan perusahaan rekanan yang ternyata tidak pernah menyuplai bahan makanan.
- Kolusi dengan pejabat daerah dan pihak swasta untuk menyalurkan dana ke rekening pribadi.
- Pelaporan keuangan yang dimanipulasi untuk menutupi selisih anggaran.
- Pelanggaran Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang‑Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Brigjen LMI, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan Internal Polri, membantah semua tuduhan dan menyatakan bahwa dirinya menjadi korban politik. Ia mengajukan keberatan melalui tim hukum pribadi dan menunggu proses persidangan.
Penyelidikan Kejagung dipimpin oleh Tim Penelusuran Korupsi (TPK) yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim tersebut mengumpulkan bukti berupa dokumen kontrak, catatan bank, serta saksi dari pihak terkait.
Jika terbukti bersalah, Brigjen LMI dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal lima tahun, denda hingga Rp500 juta, serta penyitaan aset yang terkait dengan kasus ini. Selain itu, proses disiplin internal Polri dapat berujung pada pemecatan atau penurunan pangkat.
Kasus ini menambah deretan kasus korupsi di lingkungan institusi publik yang menimbulkan keprihatinan masyarakat terhadap transparansi penggunaan dana sosial. Pemerintah berjanji akan memperketat pengawasan program MBG dan melakukan audit menyeluruh untuk mencegah terulangnya penyalahgunaan di masa depan.