Setapak Langkah – 30 Juni 2026 | Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, memerintahkan satuan tugas Patroli Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia untuk meningkatkan pengawasan di jalur tikus di wilayah Kalimantan Barat. Perintah ini dikeluarkan sebagai respons terhadap tingginya aktivitas penyelundupan barang ilegal, narkotika, serta komoditas lain yang melintasi wilayah perbatasan secara tidak sah.
Jalur tikus merupakan titik-titik lintas tidak resmi yang biasanya terletak di daerah pedalaman hutan dan sungai. Karena sulit dipantau, jalur tersebut menjadi sarana utama bagi jaringan kriminal untuk mengedarkan narkotika, satwa liar, serta barang-barang selundupan lainnya.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Satgas Pamtas diminta melakukan langkah-langkah berikut:
- Peningkatan patroli darat dan udara secara rutin pada jam-jam rawan.
- Penggunaan teknologi pemantauan, termasuk drone dan kamera termal, di titik-titik rawan.
- Koordinasi intensif dengan aparat keamanan Malaysia guna pertukaran intelijen.
- Pengecekan dokumen dan barang pada setiap kendaraan yang melintasi pos pemeriksaan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menurunkan angka penyelundupan, melindungi ekosistem Kalimantan Barat, serta mengurangi peredaran narkotika yang merusak masyarakat. Komando XII/Tanjungpura menegaskan bahwa pelanggaran terhadap perbatasan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.
Selain itu, perintah ini juga menjadi sinyal bagi seluruh elemen keamanan di wilayah perbatasan untuk meningkatkan kewaspadaan dan sinergi dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.