Setapak Langkah – 29 Juni 2026 | Seorang anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) baru-baru ini menyoroti ketidakseimbangan alokasi anggaran dalam program Pelatihan Sistem Pemberdayaan Pengelola Instansi (SPPI). Menurutnya, dana yang dialokasikan untuk pelatihan calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) lebih banyak diarahkan ke program Latihan Militer (Latsarmil) dibandingkan dengan materi substansi koperasi.
Politikus tersebut menegaskan bahwa tujuan utama SPPI adalah meningkatkan kapasitas pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, serta mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi. Namun, data yang dihimpun menunjukkan bahwa persentase anggaran yang dialokasikan untuk Latsarmil jauh melebihi alokasi untuk materi pelatihan koperasi, seperti manajemen keuangan, pemasaran, dan tata kelola organisasi.
Berikut rangkuman perbandingan alokasi anggaran yang diungkapkan:
- Anggaran Latsarmil: lebih dari 60% total dana pelatihan SPPI.
- Anggaran materi koperasi (manajemen, pemasaran, tata kelola): kurang dari 40% total dana.
Para pengamat menilai bahwa fokus berlebih pada Latsarmil dapat mengurangi efektivitas program dalam menciptakan koperasi yang mandiri dan berdaya saing. Mereka menekankan pentingnya menyeimbangkan antara pelatihan ketahanan fisik dan pengetahuan teknis yang relevan dengan pengelolaan koperasi.
Politikus PDIP meminta pihak terkait, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, untuk meninjau kembali prioritas anggaran. Ia mengusulkan agar alokasi dana diarahkan secara proporsional, memastikan bahwa materi substansi koperasi mendapatkan porsi yang memadai untuk mencapai tujuan pemberdayaan ekonomi lokal.
Jika tidak segera diatasi, ketimpangan alokasi ini dapat berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah, serta menghambat pertumbuhan koperasi di daerah yang sangat membutuhkan dukungan.