Setapak Langkah – 28 Juni 2026 | Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada tanggal 26 Juni 2026 mengumumkan pemberian santunan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga almarhum peserta Latihan Simulasi Militer (Latsarmil) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pelatihan. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah atas kecelakaan yang terjadi di lapangan latihan militer.
Almarhum, seorang prajurit TNI Angkatan Darat berusia 28 tahun, mengalami kecelakaan fatal akibat kegagalan peralatan selama rangkaian latihan simulasi yang melibatkan penggunaan kendaraan lapis baja. Tim medis segera mengevakuasi korban, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
- Penyerahan uang santunan tunai sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris terdekat.
- Pembiayaan penuh biaya pemakaman, termasuk transportasi jenazah, penyediaan peti mati, dan upacara militer.
- Pemberian bantuan psikologis bagi keluarga yang ditinggalkan.
- Fasilitas administrasi untuk pengurusan dokumen kepemilikan tanah dan hak pensiun.
Pihak Kementerian menegaskan bahwa semua prosedur akan dipercepat demi memberikan kepastian dan bantuan yang cepat kepada keluarga korban. Selain itu, Kemhan juga berkomitmen meningkatkan standar keselamatan pada setiap tahapan Latsarmil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan menegaskan pentingnya peninjauan kembali protokol keamanan dalam latihan militer. Pemerintah berharap langkah santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga almarhum sekaligus menjadi peringatan bagi institusi pertahanan untuk selalu mengutamakan keselamatan personelnya.