Setapak Langkah – 24 Juni 2026 | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengumumkan bahwa narapidana kini terlibat aktif dalam program ketahanan pangan nasional. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pembinaan yang bertujuan meningkatkan keterampilan, mengurangi beban ekonomi penjara, serta berkontribusi pada pasokan pangan masyarakat.
Program tersebut melibatkan tiga kelompok utama: petugas lembaga pemasyarakatan, narapidana, dan warga sekitar penjara. Petugas bertindak sebagai fasilitator, memberikan pelatihan teknik pertanian, budidaya sayuran, serta pengelolaan lahan terbuka. Narapidana diberi kesempatan untuk belajar dan mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam kebun-kebun yang dibangun di dalam area pemasyarakatan.
Berikut langkah‑langkah pelaksanaan program:
- Identifikasi lahan potensial di lingkungan penjara.
- Penyediaan bibit, pupuk organik, dan peralatan pertanian dasar.
- Pelatihan intensif bagi narapidana oleh tenaga ahli pertanian.
- Implementasi penanaman dan perawatan tanaman secara berkala.
- Panen dan distribusi hasil kepada institusi pemasyarakatan serta masyarakat sekitar.
Manfaat yang diharapkan antara lain:
- Meningkatkan keterampilan kerja narapidana sehingga mempermudah reintegrasi sosial setelah bebas.
- Mengurangi beban biaya operasional penjara dengan memanfaatkan hasil pertanian untuk keperluan internal.
- Menambah pasokan pangan lokal, khususnya di wilayah yang mengalami defisit produksi.
Menteri Imigrasi menegaskan, “Keterlibatan narapidana dalam program ketahanan pangan tidak hanya memberi mereka pengalaman kerja, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kebanggaan atas kontribusi mereka bagi bangsa.” Ia menambahkan bahwa program ini akan terus dievaluasi dan diperluas ke lebih banyak lembaga pemasyarakatan.
Beberapa tantangan yang masih perlu diatasi meliputi keterbatasan lahan, kebutuhan akan tenaga ahli yang konsisten, serta penyesuaian regulasi internal penjara. Namun, Kemenimipas optimis bahwa dengan dukungan lintas sektoral, program ini dapat menjadi model pembinaan narapidana yang produktif dan berkelanjutan.