Setapak Langkah – 23 Juni 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya negara dalam sebuah pertemuan dengan tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di Bangkalan, Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berencana merebut sekitar lima juta hektare lahan kebun sawit yang dianggap tidak produktif atau berada di luar izin resmi. Langkah ini diklaim sebagai upaya mengurangi kebocoran anggaran, mencegah praktek korupsi, serta membuka ruang bagi pemanfaatan lahan secara lebih berkelanjutan.
Rencana pengambilalihan lahan tersebut akan dilaksanakan melalui mekanisme legal yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agraria serta Kehutanan. Pemerintah berjanji akan memberikan kompensasi yang adil kepada pemilik atau pengelola lahan yang terdampak, sekaligus menyediakan program rehabilitasi lahan untuk mengembalikan fungsi ekologis dan meningkatkan produksi pertanian lain.
Beberapa pihak menilai kebijakan ini dapat menambah penerimaan negara lewat pajak dan retribusi, serta membuka peluang investasi di sektor agrikultur non‑kelapa sawit. Namun, kelompok lingkungan dan petani mengkhawatirkan potensi konflik sosial, kehilangan mata pencaharian, serta dampak degradasi tanah bila proses pengalihan lahan tidak dikelola secara transparan.
Ulama NU yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik upaya pemerintah untuk menata kembali penggunaan lahan, namun menekankan pentingnya dialog yang inklusif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat adat dan petani kecil.
Jika kebijakan ini dilaksanakan, diperkirakan pemerintah dapat menambah pendapatan negara hingga beberapa triliun rupiah per tahun, sekaligus mengurangi deforestasi yang selama ini menjadi sorotan internasional. Pemerintah berjanji akan memantau pelaksanaan program secara berkala dan melaporkan hasilnya kepada publik.