Setapak Langkah – 23 Juni 2026 | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan kemarahannya setelah sebuah insiden penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang wanita bernama Yuvita Tri Rezeki, 29 tahun, di Bandung. Korban dilaporkan diculik dan dipukuli oleh pacarnya sendiri, yang kemudian melarikan diri.
Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap perempuan tidak dapat ditoleransi. Ia menyerukan kepada semua pihak, termasuk aparat keamanan dan masyarakat, untuk mempercepat proses penangkapan dan memberikan perlindungan bagi korban.
Selain itu, Kepolisian Daerah (KDM) Bandung mengumumkan pemberian hadiah senilai Rp 250.000.000 bagi siapa saja yang berhasil memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan pelaku. Hadiah ini dimaksudkan untuk mendorong partisipasi publik dalam membantu penyelidikan.
- Korban: Yuvita Tri Rezeki, 29 tahun, warga Bandung.
- Pelaku: Pacar korban, identitas masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian.
- Lokasi kejadian: Sebuah rumah sewaan di wilayah Bandung.
- Hadiah: Rp 250 juta bagi informan yang memberikan bukti kuat.
- Tindakan pemerintah: Gubernur menegaskan komitmen penegakan hukum yang tegas terhadap kekerasan gender.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala informasi terkait kasus ini melalui saluran resmi, seperti nomor telepon hotline atau aplikasi e-Polri. Setiap laporan yang dapat dipertanggungjawabkan akan diproses secara cepat.
Kejadian ini menambah catatan panjang kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, mempertegas pentingnya upaya preventif, edukasi, serta penegakan hukum yang konsisten.