histats

Menlu Kuba: Menlu AS bohong karena sangkal blokade minyak Kuba

Menlu Kuba: Menlu AS bohong karena sangkal blokade minyak Kuba

Setapak Langkah – 22 Juni 2026 | Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodríguez Parrilla, pada Sabtu, 20 Juni, menuding Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (US) melakukan kebohongan terkait penyangkalan Washington atas tuduhan blokade minyak terhadap Kuba.

Parrilla menyatakan bahwa Amerika Serikat terus memberlakukan pembatasan ekonomi, termasuk larangan penjualan minyak ke pulau Karibia tersebut, meskipun pejabat Washington secara publik membantah adanya blokade.

Berikut beberapa poin utama yang disampaikan oleh Menlu Kuba:

  • Amerika Serikat tetap mempertahankan larangan ekspor minyak ke Kuba meski menyatakan sebaliknya.
  • Blokade minyak memperparah krisis energi domestik di Kuba.
  • Penolakan AS terhadap tuduhan tersebut dianggap sebagai taktik politik untuk menutupi kebijakan kerasnya.

Pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat di Havana menanggapi pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa tidak ada kebijakan baru yang melarang ekspor minyak ke Kuba, dan menekankan komitmen Washington untuk mendukung stabilitas regional.

Ketegangan ini muncul di tengah upaya kedua negara mencari jalan tengah dalam hubungan bilateral yang telah lama tegang akibat embargo ekonomi. Observers mencatat bahwa perdebatan tentang minyak dapat menjadi titik balik bagi negosiasi lebih luas mengenai pencabutan sanksi.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *