Setapak Langkah – 21 Juni 2026 | Polisi Sektor (Polsek) Cakung berhasil menangkap dua orang pencuri motor dalam rentang tiga jam setelah sebuah motor dicuri di daerah Cakung, Jakarta Timur. Kejadian ini menarik perhatian publik karena pelaku dikejar hingga melewati batas wilayah Jakarta dan berakhir di Bekasi.
Pencurian terjadi pada pukul 09.30 WIB, ketika dua orang pria tak dikenal berhasil mencuri sebuah sepeda motor jenis bebek berwarna hitam di Jalan Raya Cakung. Motor tersebut dilengkapi dengan sistem pelacak GPS yang terpasang, sehingga pihak kepolisian dapat melacak pergerakannya secara real time.
- 09:30 – Motor dicuri di Cakung.
- 09:45 – Tim GPS melaporkan pergerakan ke unit patroli.
- 10:00 – Kendaraan polisi mengejar melalui Jalan Raya Bekasi Timur.
- 10:45 – Pelaku tertangkap di kawasan Jati Sampurna, Bekasi.
Setelah menjejak GPS, unit mobil patroli Polsek Cakung meluncurkan pengejaran. Kejaran berlangsung di jalan utama yang padat, namun polisi berhasil memotong jalur pelarian dan melakukan pengejaran hingga menembus batas kabupaten Bekasi. Di sana, dua pelaku bersama motor yang dicuri berhasil diamankan tanpa menimbulkan kerusakan lebih lanjut.
Sesudah penangkapan, motor yang telah dipulihkan diserahkan kembali kepada pemiliknya melalui prosedur resmi, sementara kedua tersangka ditetapkan sebagai tersangka pencurian motor (pasal 362 KUHP) dan kini berada dalam proses penyidikan. Penangkapan ini menunjukkan efektivitas penggunaan teknologi GPS dalam membantu penegakan hukum serta meningkatkan rasa aman warga di wilayah Jakarta Timur.