Setapak Langkah – 18 Juni 2026 | Pemerintah menegaskan bahwa kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Indonesia akan terpenuhi hingga akhir tahun 2026, sehingga pasokan listrik oleh PLN tetap aman dan stabil.
Berbagai langkah strategis telah diambil, antara lain penandatanganan kontrak jangka panjang dengan pemasok domestik maupun internasional yang totalnya mencapai 134 juta ton. Kontrak tersebut mencakup periode 2023‑2026 dengan harga yang telah dinegosiasikan secara kompetitif.
- Penguatan kapasitas produksi tambang batubara dalam negeri melalui peningkatan investasi dan perbaikan regulasi.
- Pengadaan cadangan strategis batubara di pelabuhan-pelabuhan utama untuk mengantisipasi gangguan logistik.
- Penerapan sistem manajemen risiko pada rantai pasok, termasuk diversifikasi sumber impor.
Berikut rangkuman data kontrak batubara yang telah disepakati:
| Tahun | Volume (juta ton) | Sumber |
|---|---|---|
| 2023 | 30 | Domestik & Impor |
| 2024 | 34 | Domestik & Impor |
| 2025 | 35 | Domestik & Impor |
| 2026 | 35 | Domestik & Impor |
Dengan pasokan batubara yang terjamin, PLN dapat melanjutkan operasi PLTU tanpa khawatir kekurangan bahan bakar, sekaligus menjaga tarif listrik tetap terkendali bagi konsumen. Pemerintah juga terus memantau perkembangan pasar energi global untuk menyesuaikan kebijakan bila diperlukan.