Setapak Langkah – 18 Juni 2026 | Tim Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 69 orang yang terlibat dalam kericuhan terkait rencana eksekusi lahan milik negara di bekas lokasi Hotel Sultan, Jakarta. Penangkapan dilakukan pada malam hari setelah aparat menerima laporan kerusuhan di area Blok yang direncanakan untuk dibongkar.
Kericuhan bermula ketika warga dan aktivis menolak proses pembongkaran yang dijadwalkan untuk mengubah lahan menjadi proyek komersial. Mereka menuduh kurangnya transparansi dan tidak adanya konsultasi publik.
Berikut rangkaian tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian:
- Penempatan unit patroli dan pengeras suara untuk memanggil kerumunan kembali ke tempat asal.
- Pengamanan titik-titik strategis di sekitar lokasi eksekusi.
- Penggeledahan dan penahanan terhadap 69 orang yang diduga memicu kerusuhan.
- Penyitaan barang bukti berupa alat peledak improvisasi, bahan peledak, dan barang-barang lain yang dapat digunakan untuk mengganggu proses eksekusi.
Seluruh tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan kemungkinan dakwaan pelanggaran ketertiban umum dan tindakan mengancam keamanan publik. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menegakkan ketertiban dan melindungi aset negara.
Pemerintah daerah menegaskan kembali rencana pembangunan lahan tersebut, yang diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi kawasan dan menyediakan fasilitas publik baru. Namun, pihak berwenang juga mengakui pentingnya dialog dengan masyarakat untuk menghindari konflik di masa mendatang.