Setapak Langkah – 18 Juni 2026 | Indonesia resmi terpilih menjadi anggota Komite Antarpemerintah Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk periode 2026–2030. Keputusan ini diumumkan oleh badan UNESCO pada awal tahun 2024 dan menandai langkah penting bagi diplomasi budaya Indonesia.
Komite tersebut terdiri dari 30 negara anggota yang bertugas menilai, mengawasi, dan memberikan rekomendasi terkait pelestarian warisan budaya takbenda di seluruh dunia. Sebagai anggota, Indonesia akan berperan aktif dalam proses penetapan daftar warisan budaya takbenda serta membantu negara‑negara lain dalam pengembangan kebijakan pelestarian.
Penunjukan ini dianggap sebagai pengakuan atas kontribusi Indonesia dalam melestarikan keanekaragaman budaya, mulai dari tradisi musik gamelan, batik, hingga upacara adat yang beragam.
- Memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional terkait budaya.
- Meningkatkan peluang kolaborasi dengan negara anggota lainnya.
- Memberikan dukungan teknis dan kebijakan bagi negara berkembang dalam melindungi warisan mereka.
Selama lima tahun masa jabatan, diharapkan jaringan diplomasi budaya Indonesia akan semakin luas, sekaligus menambah kapasitas nasional dalam mengelola warisan takbenda secara berkelanjutan.