Setapak Langkah – 17 Juni 2026 | Data terbaru menunjukkan bahwa impor daging dan susu di Indonesia masih berada pada level yang cukup tinggi, menandakan ketergantungan yang signifikan terhadap pasokan luar negeri. Direktur Jenderal Pengembangan Kelembagaan Hasil Pertanian (PKH) Kementerian Pertanian menegaskan bahwa pemerintah akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Program Peningkatan Produksi Sumber Daging Nasional (P2SDN) untuk mendorong peningkatan produksi dalam negeri.
Berikut ini ringkasan impor daging dan susu pada dua tahun terakhir:
| Tahun | Impor Daging (ton) | Impor Susu (ribu ton) |
|---|---|---|
| 2022 | 1.850 | 720 |
| 2023 | 1.970 | 750 |
Angka-angka tersebut mengindikasikan peningkatan impor sebesar sekitar 6,5% untuk daging dan 4,2% untuk susu dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya permintaan konsumen serta keterbatasan produksi domestik yang belum mampu menutup kebutuhan pasar.
Inpres P2SDN yang akan diterbitkan diharapkan mencakup beberapa langkah strategis, antara lain:
- Penguatan rantai pasok ternak melalui dukungan teknis dan finansial bagi peternak skala kecil hingga menengah.
- Peningkatan kualitas bibit unggul serta penyediaan pakan ternak yang lebih efisien.
- Pengembangan fasilitas pengolahan daging dan susu modern untuk menambah nilai tambah produk.
- Insentif pajak dan subsidi bagi investasi di sektor peternakan dan pengolahan susu.
- Peningkatan kapasitas penyuluhan dan pelatihan bagi pelaku usaha di bidang agribisnis.
Direktur Jenderal PKH menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan menurunkan angka impor, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional serta menciptakan lapangan kerja baru di wilayah pedesaan. Implementasi Inpres diperkirakan akan dimulai pada kuartal berikutnya, dengan target jangka menengah untuk menurunkan impor daging sebesar 20% dan susu sebesar 15% dalam lima tahun ke depan.
Pengawasan pelaksanaan program akan dilakukan secara terintegrasi antara Kementerian Pertanian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta lembaga keuangan yang mendukung pembiayaan sektor peternakan. Diharapkan sinergi ini dapat mempercepat transformasi industri peternakan Indonesia menjadi lebih mandiri dan kompetitif di pasar global.