Setapak Langkah – 17 Juni 2026 | Pada hari Selasa, sebuah longsor menimpa area perkebunan di Kabupaten Aceh Jaya, menelan tiga penambang emas ilegal yang tewas dan melukai empat orang lainnya. Korban tewas terdiri dari dua pria dan satu wanita yang tengah melakukan penambangan secara tidak resmi di lereng bukit yang dikenal rawan longsor.
Tim SAR yang dikerahkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh segera melakukan evakuasi. Empat korban yang selamat berhasil dievakuasi dengan luka ringan hingga sedang dan langsung dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk perawatan lebih lanjut.
Petugas kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup setempat menegaskan bahwa penambangan emas ilegal tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor. Mereka mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang tanpa izin serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Selain menimbulkan kerugian jiwa, penambangan ilegal juga merusak ekosistem hutan dan mengganggu keseimbangan tanah, yang pada gilirannya memperparah potensi terjadinya bencana alam di daerah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berjanji akan meningkatkan pengawasan dan melakukan patroli rutin di area rawan tambang ilegal. Upaya ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan dan melindungi keselamatan warga serta kelestarian lingkungan.