Setapak Langkah – 17 Juni 2026 | Ratusan guru kontrak (PPPK) dan honorer di seluruh Indonesia mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap program Muatan Belajar Gratis (MBG) yang dianggap menjadi pemicu pemecatan massal. Menurut mereka, beban kerja yang meningkat bersamaan dengan gaji yang stagnan memaksa banyak pendidik mencari pekerjaan sampingan.
Para guru menilai bahwa MBG menuntut penyesuaian kurikulum dan metode pengajaran secara cepat, tanpa disertai peningkatan anggaran atau penambahan tenaga pengajar. Akibatnya, sebagian besar guru PPPK dan honorer mengalami pemotongan jam mengajar, penurunan honor, hingga pemecatan secara paksa.
Keluhan tersebut kemudian disalurkan kepada tiga lembaga keamanan dan legislatif: Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Guru menuntut intervensi agar kebijakan MBK (Muatan Belajar Kemdikbud) tidak mengorbankan kesejahteraan tenaga pendidik.
- TNI: Diharapkan memberi perlindungan dan meninjau kembali implikasi keamanan kerja di lingkungan sekolah.
- Polri: Diminta menindak tegas potensi konflik antara guru dan pihak sekolah yang menolak pemutusan kontrak.
- DPR: Diperlukan penyusunan regulasi yang menjamin hak-hak guru PPPK dan honorer serta alokasi anggaran yang memadai.
Sebagai respons, sejumlah anggota DPR mengajukan pertanyaan lisan dalam rapat komisi terkait, sementara perwakilan TNI dan Polri menyatakan kesiapan membantu penyelesaian sengketa melalui dialog.
Fenomena “banyak yang punya dapur” muncul sebagai kiasan bahwa banyak guru telah mengembangkan usaha sampingan, seperti membuka warung, menjadi penjual makanan, atau mengajar les privat, untuk menutupi kekurangan pendapatan. Data tidak resmi menunjukkan bahwa lebih dari 60% guru honorer memiliki sumber penghasilan tambahan di luar pekerjaan utama.
| Kategori Guru | Persentase Memiliki Usaha Sampingan |
|---|---|
| Guru PPPK | 55% |
| Guru Honorer | 68% |
Para ahli menilai bahwa kebijakan MBG, meskipun bertujuan meningkatkan akses pendidikan, harus diiringi dengan penyesuaian struktural yang mempertimbangkan kesejahteraan pendidik. Tanpa dukungan finansial yang memadai, risiko PHK massal dapat memperburuk kualitas belajar mengajar serta menurunkan motivasi guru.
Ke depan, seruan guru untuk dialog terbuka dengan pemerintah diharapkan menghasilkan revisi kebijakan yang lebih adil, termasuk penetapan standar upah minimum bagi tenaga pendidikan dan penambahan alokasi anggaran khusus untuk pelaksanaan MBG.