Setapak Langkah – 16 Juni 2026 | Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan melanjutkan kebijakan pengetatan suku bunga meski nilai tukar rupiah berada di atas level Rp 18.200 per dolar. Ekonom Bank Danamon, Hosianna Evalita Situmorang, menyatakan bahwa tekanan pada rupiah masih menjadi faktor utama yang dapat memicu kenaikan lebih lanjut.
- BI Rate saat ini berada pada 5,75%.
- Target inflasi jangka pendek ditetapkan sebesar 2,5%–4,5%.
- Rupiah telah melemah sekitar 4% dibandingkan awal tahun.
Jika BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga, konsekuensinya dapat meliputi:
- Peningkatan biaya pinjaman bagi sektor usaha dan konsumen.
- Peningkatan nilai tukar rupiah yang dapat menurunkan tekanan inflasi impor.
- Potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi jangka menengah.
Situmorang menambahkan bahwa kebijakan kenaikan suku bunga tidak bersifat otomatis; keputusan akan bergantung pada pergerakan nilai tukar serta data inflasi terbaru. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara kebijakan moneter dan fiskal untuk menstabilkan nilai tukar tanpa mengorbankan pertumbuhan.
Secara umum, para analis pasar memperkirakan bahwa BI akan menunggu sinyal perbaikan pada nilai tukar sebelum menahan atau menurunkan suku bunga kembali. Dengan demikian, investor dan pelaku ekonomi diharapkan memantau perkembangan kurs Rupiah secara intensif.