Setapak Langkah – 16 Juni 2026 | Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui pagu indikatif yang diajukan Kementerian Keuangan sebesar Rp49,8 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. Persetujuan ini menandai langkah penting dalam proses penyusunan anggaran nasional yang akan mendukung program pembangunan jangka menengah.
Rapat pleno yang dilaksanakan pada hari Senin, 26 Juni 2024, membahas alokasi dana ke berbagai sektor prioritas. Fokus utama Kementerian Keuangan adalah meningkatkan investasi infrastruktur, memperkuat sektor pendidikan, serta memperluas jangkauan layanan kesehatan.
Berikut adalah gambaran singkat alokasi anggaran menurut sektor:
| Sektor | Pagu (Triliun Rp) |
|---|---|
| Infrastruktur | 15,0 |
| Pendidikan | 12,5 |
| Kesehatan | 8,0 |
| Ketahanan Nasional | 6,0 |
| Program Sosial | 4,3 |
| Lain-lain | 3,0 |
Jumlah total pada tabel di atas mendekati angka Rp49,8 triliun, menyesuaikan dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, Komisi XI menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran agar dana dapat digunakan secara efektif dan akuntabel.
Komisi XI juga menyoroti peran Kementerian Keuangan dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui reformasi pajak dan peningkatan efisiensi belanja publik. Diharapkan, dengan pagu indikatif ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat dipertahankan pada kisaran 5,1‑5,5 % per tahun, sekaligus menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.