Setapak Langkah – 16 Juni 2026 | Berbagai pihak, termasuk pelaku usaha kecil menengah (UMKM), pendiri startup, akademisi, serta pengamat kebijakan publik, memperingatkan bahwa usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) harus disusun dengan cermat agar tidak menambah beban bagi sektor ekonomi kreatif yang masih berkembang.
Latar Belakang Revisi
Pemerintah berupaya memperkuat perlindungan hak cipta di era digital, menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi, serta meningkatkan penerimaan negara dari royalti. Namun, perubahan tersebut dapat menimbulkan persyaratan administratif dan biaya tambahan bagi pelaku usaha yang belum memiliki sumber daya hukum yang memadai.
Aspek yang Menjadi Sorotan
- Registrasi Karya: Usulan mewajibkan registrasi hak cipta secara daring bagi semua produk kreatif, termasuk desain grafis, konten video, dan perangkat lunak. Bagi UMKM yang belum terbiasa dengan prosedur ini, proses ini dapat memakan waktu dan biaya.
- Pengenaan Denda: Denda atas pelanggaran hak cipta direncanakan meningkat secara signifikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi startup yang sering menggunakan materi berlisensi terbatas dalam tahap pengembangan produk.
- Kewajiban Lisensi: Ketentuan baru mengharuskan penggunaan lisensi terbuka (seperti Creative Commons) hanya setelah mendapat persetujuan resmi, yang dapat menghambat kolaborasi terbuka antar pelaku industri.
Dampak Potensial terhadap UMKM dan Startup
Jika diterapkan tanpa penyesuaian khusus, beban administratif dapat mengurangi daya saing UMKM yang bergantung pada konten digital untuk pemasaran. Startup teknologi yang mengembangkan aplikasi berbasis konten digital juga dapat mengalami penundaan peluncuran produk karena harus memastikan semua materi yang dipakai telah terdaftar dan dilisensikan secara sah.
| Kelompok | Potensi Beban | Contoh Dampak |
|---|---|---|
| UMKM Kreatif | Biaya registrasi dan konsultasi hukum | Pengurangan margin keuntungan |
| Startup Teknologi | Penundaan pengembangan produk | Kesulitan mendapatkan pendanaan |
Rekomendasi dari Para Ahli
Beberapa akademisi menyarankan agar pemerintah menyediakan:
- Skema subsidi atau bantuan hukum bagi UMKM dalam proses registrasi hak cipta.
- Pelatihan dan sosialisasi tentang hak cipta khusus untuk pelaku ekonomi kreatif.
- Pengecualian atau penyesuaian denda bagi pelanggaran tidak disengaja yang terjadi pada tahap prototipe produk.
Dengan pendekatan yang inklusif, revisi UUHC dapat meningkatkan perlindungan hak cipta tanpa menghambat inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.