Setapak Langkah – 16 Juni 2026 | Menteri Investasi dan Koperasi, Bahlil Tahir, mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp 27,33 triliun untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional. Pengajuan ini diharapkan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun depan.
Anggaran yang diajukan difokuskan pada tiga pilar utama: pengembangan infrastruktur energi, optimalisasi sektor migas, serta perluasan jaringan listrik desa. Ketiga bidang tersebut dipandang strategis untuk menurunkan ketergantungan pada impor, meningkatkan ketersediaan energi, dan mempercepat pemerataan listrik di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut rincian perkiraan penggunaan dana:
| Komponen | Anggaran (Triliun Rp) |
|---|---|
| Infrastruktur energi (pembangunan pembangkit, jaringan transmisi, dll.) | 10,00 |
| Sektor migas (eksplorasi, produksi, hilirisasi) | 9,33 |
| Listrik desa (pembangunan pembangkit desa, jaringan distribusi, subsidi tarif) | 8,00 |
Penekanan pada infrastruktur energi diharapkan dapat menambah kapasitas pembangkit listrik nasional, mengurangi beban jaringan, dan mendukung transisi menuju energi terbarukan. Sektor migas tetap menjadi tulang punggung pendapatan negara, sehingga investasi pada eksplorasi dan pengolahan diprioritaskan untuk menjaga pasokan dalam negeri dan meningkatkan ekspor.
Program listrik desa menjadi fokus khusus karena masih banyak wilayah di Indonesia yang belum terjangkau jaringan listrik PLN. Dengan alokasi khusus, diharapkan lebih dari 2.000 desa dapat terhubung ke listrik dalam lima tahun ke depan, yang sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang ekonomi baru di daerah terpencil.
Pengajuan anggaran ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk menurunkan emisi karbon, mempercepat digitalisasi sektor energi, dan meningkatkan kemandirian energi nasional. Jika disetujui, Kementerian ESDM akan memiliki sumber daya finansial yang signifikan untuk melaksanakan program-program strategis tersebut.