Setapak Langkah – 16 Juni 2026 | PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mengumumkan rencana likuidasi atau penutupan antara 12 hingga 14 anak usahanya. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria dalam sebuah pernyataan resmi.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi restrukturisasi perusahaan untuk meningkatkan fokus pada bisnis inti serta menyesuaikan diri dengan dinamika industri telekomunikasi yang semakin terdigitalisasi. Dengan mengurangi beban operasional dari unit-unit yang dianggap non‑strategis, Telkom berharap dapat memperkuat posisi keuangan dan mempercepat inovasi layanan utama.
Berikut beberapa poin utama terkait rencana penutupan tersebut:
- Jumlah anak usaha yang akan ditutup diperkirakan antara 12 hingga 14 unit.
- Penutupan akan dilakukan melalui proses likuidasi yang mengikuti regulasi Otoritas Jasa Keuangan.
- Target utama adalah meningkatkan profitabilitas dan efisiensi biaya operasional.
- Perusahaan akan memberikan kompensasi sesuai ketentuan bagi karyawan yang terdampak.
- Investor diharapkan memperoleh kejelasan arah bisnis yang lebih terfokus, yang dapat berdampak positif pada nilai saham.
Meskipun langkah ini dapat menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian pihak, analis pasar menilai bahwa konsolidasi usaha dapat memperkuat daya saing Telkom di tengah persaingan ketat dari pemain lokal dan internasional. Penutupan anak usaha non‑inti diharapkan memungkinkan alokasi kembali sumber daya ke bidang-bidang strategis seperti jaringan 5G, layanan cloud, dan solusi digital untuk industri.
Telkom belum mengungkapkan secara rinci nama-nama anak usaha yang akan ditutup, namun menegaskan bahwa proses likuidasi akan dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.