Setapak Langkah – 13 Juni 2026 | Masjid Al‑Aqsha di Yerusalem merupakan pusat spiritual sekaligus simbol identitas umat Islam di seluruh dunia. Selama berabad‑abad, bangunan ini menjadi tempat beribadah, tempat belajar, dan titik tolak bagi banyak peristiwa bersejarah.
Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan‑kebijakan yang diambil oleh otoritas Israel menimbulkan kekhawatiran akan proses yang disebut “Yahudisasi” terhadap kompleks Al‑Aqsha. Praktik‑praktik tersebut meliputi perubahan administratif, pembatasan akses jamaah, serta upaya memperluas kontrol Yahudi pada area sekitar Masjid.
Berbagai pihak, baik di tingkat regional maupun internasional, telah mengeluarkan pernyataan keberatan. Di dalamnya tercakup:
- Penolakan terhadap perubahan status quo yang sudah disepakati sejak 1967.
- Seruan agar badan‑badan internasional, termasuk PBB, mengawasi pelaksanaan perlindungan situs suci.
- Ajakan kepada negara‑negara mayoritas Muslim untuk meningkatkan diplomasi dan tekanan ekonomi.
Strategi‑strategi yang dapat memperkuat upaya penyelamatan Al‑Aqsha antara lain:
- Penguatan koalisi diplomatik melalui forum‑forum multilateral.
- Pencatatan resmi situs sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO, yang memberi kerangka hukum internasional.
- Penggalangan dukungan publik melalui kampanye media sosial yang menekankan nilai universal kebebasan beribadah.
- Peningkatan dialog lintas‑agama antara pemimpin Islam, Kristen, dan Yahudi untuk menekankan pentingnya toleransi.
Jika langkah‑langkah tersebut diimplementasikan secara konsisten, peluang untuk menahan atau membalikkan proses Yahudisasi akan meningkat, sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi religius dan budaya Al‑Aqsha bagi generasi mendatang.