Setapak Langkah – 13 Juni 2026 | Jakarta menyaksikan pemandangan yang tak biasa pada aksi demonstrasi terbaru BEM Universitas Indonesia (UI). Sebuah bus mini berusia puluhan tahun, yang biasanya beroperasi sebagai kendaraan umum klasik, dimodifikasi menjadi sarana transportasi massal bagi para mahasiswa yang turun ke jalan.
Bus tersebut dilengkapi dengan spanduk‑spanduk besar yang menyuarakan kritik tajam terhadap Undang‑Undang Kepolisian (UU Polri) serta menyinggung sejumlah tokoh penting yang dianggap berperan dalam penindasan hak mahasiswa. Warna-warna mencolok dan tulisan tebal membuatnya mudah dikenali di antara kendaraan lain di Jalan Sudirman.
- Jenis kendaraan: Bus mini model 1970‑an
- Jumlah penumpang: diperkirakan 150–200 orang
- Spanduk utama: “Tolak UU Polri, Jaga Kebebasan Mahasiswa”
Pihak kepolisian yang berada di lokasi melaporkan bahwa tidak ada gangguan signifikan selama proses penjemputan dan pengangkutan massa. Namun, mereka tetap menyiagakan satuan khusus untuk mengantisipasi potensi kerusuhan.
Fenomena penggunaan bus mini jadul ini menimbulkan perbincangan luas di media sosial. Beberapa netizen memuji kreativitas BEM UI dalam memanfaatkan kendaraan bersejarah sebagai simbol perlawanan, sementara yang lain menilai hal tersebut sebagai aksi provokatif yang dapat menambah ketegangan.
Keunikan penampakan ini sekaligus mencerminkan semangat kreatif mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi mereka, serta menyoroti pentingnya transportasi kolektif dalam gerakan massa di era digital.