Setapak Langkah – 12 Juni 2026 | Satuan Tugas Pangan Polri wilayah Papua mengeluarkan himbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng. Pihak satuan tugas menilai praktik penimbunan dapat memicu kenaikan harga secara signifikan, yang pada gilirannya membebani konsumen, terutama di daerah yang sudah mengalami kesulitan ekonomi.
Dalam pernyataannya, Satgas Pangan menegaskan bahwa stok minyak goreng di pasar masih mencukupi, namun adanya aksi spekulasi dari sebagian pedagang dapat mengganggu keseimbangan pasokan. Oleh karena itu, aparat meminta semua pelaku usaha untuk menjual barang secara terbuka dan tidak menahan barang dalam jumlah besar.
Beberapa faktor yang menjadi penyebab potensial penimbunan antara lain:
- Kenaikan biaya produksi dan transportasi yang membuat pedagang mencari keuntungan tambahan.
- Kurangnya pengawasan pasar di wilayah terpencil.
- Permintaan konsumen yang tinggi menjelang hari raya atau periode tertentu.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa penimbunan barang kebutuhan pokok termasuk minyak goreng merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi administratif atau pidana sesuai peraturan perundang‑undangan.
Untuk menekan risiko kelangkaan, Satgas Pangan Papua berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian setempat dalam rangka pemantauan distribusi dan penegakan regulasi harga. Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi:
| Langkah | Deskripsi |
|---|---|
| Pengawasan pasar | Tim khusus melakukan inspeksi rutin di pasar tradisional dan modern. |
| Patroli intensif | Penambahan patroli di rute distribusi utama untuk mencegah penyimpanan ilegal. |
| Sosialisasi | Penyuluhan kepada pedagang mengenai bahaya penimbunan dan konsekuensi hukum. |
Pedagang diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kestabilan harga dengan menjual minyak goreng secara jujur dan transparan. Konsumen pun disarankan untuk membeli minyak goreng dalam jumlah yang wajar dan menghindari penimbunan pribadi yang dapat memperparah situasi pasokan.
Dengan kerja sama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, diharapkan harga minyak goreng tetap stabil dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Papua.