Setapak Langkah – 11 Juni 2026 | Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menghadapi berbagai hambatan dalam upaya memperluas jaringan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di wilayah perkotaan. Program ini bertujuan meningkatkan partisipasi ekonomi masyarakat lokal melalui model koperasi yang berbasiskan kepemilikan dan pengelolaan oleh warga setempat.
Berbagai faktor menjadi penyebab utama keterlambatan pembangunan, antara lain keterbatasan lahan yang tersedia, tingginya harga tanah di kawasan urban, serta proses perizinan yang memakan waktu. Selain itu, kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam penetapan lokasi strategis juga memperparah situasi.
- Keterbatasan lahan: Permukiman padat dan kebutuhan infrastruktur publik menyulitkan pencarian ruang yang layak untuk dibangun.
- Biaya tanah: Harga tanah di kota-kota besar terus meningkat, sehingga anggaran yang dialokasikan untuk Kopdes tidak selalu mencukupi.
- Regulasi dan perizinan: Prosedur izin lingkungan, ruang, dan bangunan seringkali berlapis sehingga memperlambat proses konstruksi.
- Koordinasi lintas sektoral: Ketidaksesuaian rencana tata ruang antara pemerintah daerah dan kementerian menyebabkan konflik penggunaan lahan.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Kementerian Koperasi mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain memanfaatkan lahan milik negara yang belum terpakai, mengoptimalkan penggunaan bangunan vertikal, serta mempercepat prosedur perizinan melalui satu pintu digital. Pemerintah juga berencana membentuk tim koordinasi khusus yang melibatkan perwakilan pemerintah daerah, Bappenas, dan asosiasi koperasi.
Jika solusi ini dapat diimplementasikan, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi kreatif dan inklusif di daerah perkotaan, sekaligus memberikan peluang kerja dan peningkatan kesejahteraan bagi warga setempat.