Setapak Langkah – 11 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi Bali bersama Bupati dan Wali Kota di seluruh pulau menandatangani deklarasi gerakan “Bali Seratus Persen Memilah”. Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada hari Senin, 10 Juni 2026 dalam sebuah upacara yang disiarkan secara daring.
Tujuan utama gerakan ini adalah meningkatkan tingkat pemilahan sampah di sumber, sehingga material dapat didaur ulang atau dikelola secara lebih ramah lingkungan. Target jangka pendek ditetapkan pada 70% rumah tangga Bali mampu memisahkan sampah organik dan anorganik dalam 12 bulan ke depan, sementara target jangka panjang adalah 100% pada tahun 2030.
Beberapa langkah strategis yang disepakati antara lain:
- Penyediaan tempat sampah terpisah di tiap wilayah administratif.
- Pelatihan warga dan pelaku usaha tentang teknik pemilahan dan kompos.
- Peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan sampah organik, termasuk pembuatan komposter berskala desa.
- Pemberian insentif bagi rumah tangga yang konsisten melakukan pemilahan.
- Pembangunan sistem monitoring digital yang memantau tingkat pemilahan secara real‑time.
Berikut gambaran target dan indikator yang diharapkan tercapai:
| Periode | Target Pemilahan Sampah | Indikator Keberhasilan |
|---|---|---|
| 2026‑2027 | 70% rumah tangga | Penurunan volume sampah akhir sebesar 15% |
| 2028‑2030 | 100% rumah tangga | Volume sampah akhir turun 30% dan peningkatan daur ulang 45% |
Menteri KLHK menekankan bahwa keberhasilan gerakan ini sangat bergantung pada kolaborasi antar‑pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, sektor swasta, LSM, dan masyarakat. “Bali memiliki potensi besar untuk menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas,” ujar beliau dalam sambutan.
Pengamat lingkungan menilai bahwa langkah ini dapat meningkatkan kesadaran ekologis sekaligus membuka peluang ekonomi sirkular, seperti usaha pengolahan kompos dan produksi barang daur ulang. Jika berhasil, model Bali Seratus Persen Memilah dapat direplikasi oleh provinsi lain di Indonesia.