Setapak Langkah – 10 Juni 2026 | Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan kenaikan harga bahan bakar jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp 16.250 per liter. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mengurangi beban fiskal yang selama ini ditanggung negara melalui subsidi BBM.
- Tujuan utama: mengurangi defisit anggaran yang dipicu oleh subsidi BBM.
- Manfaat jangka pendek: menurunkan beban fiskal pemerintah.
- Risiko jangka menengah: potensi kenaikan harga barang dan jasa lain akibat efek domino pada biaya transportasi.
Meski demikian, pakar UGM mengingatkan bahwa pemerintah harus tetap memperhatikan daya beli masyarakat, terutama di daerah dengan pendapatan rendah. Ia menyarankan agar peningkatan harga diimbangi dengan program bantuan sosial yang tepat sasaran, sehingga kelompok paling rentan tidak terdampak secara signifikan.
Berbagai pihak menanggapi kebijakan ini dengan beragam pandangan. Pelaku industri transportasi mengaku harus menyesuaikan tarif, sementara konsumen berharap stabilitas harga tetap terjaga dalam jangka panjang. Pemerintah diperkirakan akan memantau dampak inflasi serta meninjau kembali kebijakan subsidi dalam beberapa bulan ke depan.