Setapak Langkah – 09 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, pernah melakukan komunikasi dengan seorang warga negara Jerman bernama Andrej Frey. Frey dikenal sebagai direktur PT Parq dan disebut-sebut sebagai pemilik atau pengelola komunitas eksklusif yang disebut “Kampung Rusia” di Bali.
KPK menilai adanya indikasi potensi gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang, mengingat posisi Silmy Karim yang strategis dalam mengawasi kebijakan imigrasi dan pemasyarakatan. Namun, hingga kini belum ada bukti konkret yang mengaitkan kedua pihak dalam tindakan korupsi secara langsung.
- Silmy Karim: Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kini menjadi tersangka potensial dalam penyelidikan KPK.
- Andrej Frey: Warga negara Jerman, direktur PT Parq, dan figur kunci di “Kampung Rusia” Bali.
- Kampung Rusia: Komunitas eksklusif bagi warga Rusia dan warga negara asing lainnya, berlokasi di daerah wisata Bali.
- Komunikasi: Terbukti melalui rekaman pesan teks dan log panggilan yang diserahkan KPK.
- Isu utama: Potensi gratifikasi terkait layanan imigrasi dan investasi properti.
Pihak KPK masih melanjutkan proses penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum yang dapat dijerat kepada Silmy Karim maupun pihak lain yang terlibat. Jika terbukti, kasus ini dapat menambah deretan kasus korupsi di tingkat kementerian dan memperkuat agenda reformasi birokrasi di Indonesia.