Setapak Langkah – 09 Juni 2026 | Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan bahwa mantan Ketua Ombudsman yang saat ini berada dalam status nonaktif, Hery Susanto, pernah memberi arahan kepada stafnya untuk tidak “menyentuh” program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Arahan tersebut terungkap dalam rapat pleno Majelis Etik pada tanggal … (penjelasan lebih lanjut). Menurut keterangan, Hery Susanto menyatakan bahwa MBG berada di luar lingkup tugas Ombudsman dan sebaiknya tidak dijadikan objek pengawasan.
Penjelasan ini menuai kritikan tajam dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asri Mahendra, yang menyebut tindakan tersebut “kurang ajar” dan menegaskan bahwa Ombudsman memiliki mandat untuk mengawasi seluruh kebijakan publik, termasuk program sosial seperti MBG.
Jimly menambahkan bahwa menolak menyentuh program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar tugas Ombudsman. Ia juga menekankan pentingnya independensi lembaga dalam melakukan pengawasan tanpa tekanan politik atau administratif.
Program MBG sendiri diluncurkan pada tahun … dengan tujuan menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah di wilayah kurang mampu. Hingga kini, program tersebut telah menjangkau lebih dari … sekolah dan membantu mengurangi angka stunting di beberapa provinsi.
Berikut rangkuman fakta utama yang terungkap:
- Hery Susanto, mantan Ketua Ombudsman, berada dalam status nonaktif sejak …
- Ia memberi arahan agar jajaran tidak melakukan pengawasan terhadap MBG.
- Majelis Etik Ombudsman menilai arahan tersebut melanggar mandat lembaga.
- Jimly Asri Mahendra menilai sikap tersebut “kurang ajar” dan menegaskan pentingnya pengawasan penuh.
- MBG adalah program pemerintah yang menyalurkan makanan bergizi kepada jutaan anak sekolah.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas lembaga pengawas dan bagaimana mekanisme internal menangani potensi penyalahgunaan wewenang. Pengamat menyarankan agar Majelis Etik memperkuat kode etik dan memberikan sanksi tegas bila ada pelanggaran serupa di masa depan.