Setapak Langkah – 06 Juni 2026 | Direktur Pelaksana Badan Pengawas BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria, yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, mengumumkan rencana penyederhanaan struktur entitas usaha milik PLN. Saat ini PLN Group memiliki 44 entitas terpisah, yang akan dikurangi menjadi 23 entitas pada akhir periode 2028.
Rencana tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi operasional BUMN, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, serta memperkuat tata kelola perusahaan. Penyederhanaan diharapkan dapat mengurangi duplikasi fungsi, menurunkan biaya administrasi, dan mempercepat pengambilan keputusan strategis.
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan:
- Target penyelesaian: akhir tahun 2028.
- Pengurangan entitas: dari 44 menjadi 23.
- Fokus pada integrasi proses bisnis dan standar operasional.
- Peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
Penyederhanaan ini akan melibatkan evaluasi mendalam terhadap masing‑masing entitas, termasuk penilaian kinerja, aset, serta peran strategisnya dalam jaringan kelistrikan nasional. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penggabungan atau restrukturisasi entitas.
Dengan struktur yang lebih ramping, PLN diharapkan dapat lebih responsif terhadap tantangan industri energi, terutama dalam rangka memperluas akses listrik, mendukung transisi energi bersih, dan memperkuat daya saing di pasar regional.