Setapak Langkah – 03 Juni 2026 | Data terbaru menunjukkan bahwa premi yang diperoleh oleh perusahaan asuransi jiwa syariah pada kuartal pertama tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini menjadi sorotan utama dalam laporan industri asuransi, mengingat pertumbuhan ekonomi yang masih berfluktuasi.
| Segmen | Premi Kuartal I 2025 (Triliun Rp) | Premi Kuartal I 2026 (Triliun Rp) | Perubahan YoY |
|---|---|---|---|
| Syariah | 31,2 | 28,94 | -7,3 % |
| Konvensional | 41,00 | 42,86 | +4,6 % |
Berbagai faktor diyakini menjadi penyebab utama melemahnya premi asuransi jiwa syariah. Di antaranya adalah:
- Penurunan daya beli masyarakat pasca‑pandemi yang mengurangi alokasi dana untuk produk asuransi.
- Kurangnya inovasi digital pada produk syariah dibandingkan dengan produk konvensional yang lebih agresif dalam pemasaran online.
- Persaingan yang ketat dari perusahaan asuransi konvensional yang menawarkan premi lebih kompetitif serta program bonus yang menarik.
- Keterbatasan pemahaman masyarakat tentang prinsip syariah dalam asuransi, yang masih menjadi hambatan adopsi luas.
Para pakar industri menilai bahwa pemulihan premi syariah memerlukan pendekatan yang lebih terintegrasi. Salah satu strategi yang diusulkan adalah peningkatan edukasi keuangan syariah melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan dan komunitas Muslim. Selain itu, digitalisasi proses underwriting dan klaim diharapkan dapat mempercepat pelayanan serta meningkatkan kepuasan nasabah.
Regulator juga berperan dalam menstimulasi pertumbuhan segmen syariah. OJK telah mengeluarkan beberapa kebijakan insentif, antara lain pengurangan tarif administrasi bagi produk syariah baru dan pembiayaan khusus untuk pengembangan teknologi fintech syariah.
Dengan langkah‑langkah tersebut, harapan industri adalah premi asuransi jiwa syariah dapat kembali tumbuh pada kuartal berikutnya, sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah hingga mencapai 30 % dari total pasar asuransi pada akhir 2026.