Setapak Langkah – 03 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memperkuat upaya memerangi penyebaran berita palsu dengan meluncurkan platform baru bernama Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah (Padhang). Inisiatif ini diumumkan dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Gubernur Ganjar Pranowo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Tengah, serta sejumlah pejabat terkait.
Platform Padhang dirancang sebagai sistem terintegrasi yang memungkinkan pemantauan, verifikasi, dan penanggulangan hoaks secara real‑time. Beberapa fitur utama yang diungkapkan antara lain:
- Dashboard interaktif yang menampilkan tren hoaks berdasarkan kategori, wilayah, dan media sosial.
- Kolaborasi dengan tim verifikasi Fact‑Checking yang dapat menilai kebenaran sebuah informasi dalam waktu singkat.
- Fitur pelaporan publik yang memudahkan warga melaporkan konten mencurigakan melalui aplikasi seluler atau portal web.
- Integrasi data dengan Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat koordinasi antar‑lembaga.
- Penyuluhan digital melalui modul edukasi yang disebarkan ke sekolah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas online.
Peluncuran Padhang juga diiringi dengan program edukasi literasi digital yang ditujukan kepada masyarakat umum, khususnya generasi muda yang paling rentan menjadi korban hoaks. Pemerintah Provinsi menargetkan peningkatan kesadaran publik tentang bahaya disinformasi sebesar 30 % dalam enam bulan pertama.
Dengan dukungan dari pemerintah pusat, sektor swasta, serta komunitas digital, diharapkan Padhang dapat menjadi model bagi provinsi lain dalam upaya memerangi hoaks secara terstruktur dan berkelanjutan.