Setapak Langkah – 02 Juni 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total aset bank persekutuan rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) mengalami peningkatan sebesar 3,70 persen pada bulan Maret 2024, mencapai Rp236,69 triliun. Pertumbuhan ini mencerminkan perbaikan likuiditas dan penyaluran kredit di sektor perbankan mikro.
Berikut rangkuman utama data OJK:
| Indikator | Nilai Maret 2024 | Perubahan |
|---|---|---|
| Total Aset BPR & BPRS | Rp236,69 triliun | +3,70% |
| Jumlah BPR & BPRS | 2.367 unit | Stabil |
| Kredit yang Disalurkan | Rp122,45 triliun | +4,10% |
Data menunjukkan bahwa peningkatan aset didorong oleh ekspansi kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kualitas aset tetap terjaga dengan rasio kredit macet (NPL) yang berada dalam batas aman, yaitu di bawah 2 persen.
OJK menilai bahwa kinerja positif ini merupakan hasil dari kebijakan pendampingan, termasuk program penguatan permodalan, digitalisasi layanan, serta peningkatan pengawasan. Pemerintah juga terus mendorong inklusi keuangan untuk memperluas akses perbankan di daerah terpencil.
Ke depan, OJK menargetkan pertumbuhan aset BPR & BPRS tetap berada di kisaran 3-4 persen per tahun, dengan fokus pada peningkatan efisiensi operasional dan adopsi teknologi keuangan (fintech) untuk memperluas jangkauan layanan.