Setapak Langkah – 30 Mei 2026 | Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menekankan bahwa keberlanjutan kini menjadi pilar utama dalam upaya meningkatkan daya saing komoditas Indonesia di pasar global.
Dalam konteks perdagangan internasional, konsumen dan pembeli semakin menuntut produk yang ramah lingkungan, memiliki jejak karbon rendah, serta mematuhi standar sosial dan lingkungan yang ketat. Oleh karena itu, komoditas yang tidak mengintegrasikan prinsip keberlanjutan berisiko kehilangan peluang ekspor dan mengalami penurunan nilai tambah.
Bappenas telah merumuskan serangkaian kebijakan untuk menjembatani kebutuhan tersebut, antara lain dengan menyisipkan kriteria keberlanjutan dalam perencanaan pembangunan, memberikan insentif bagi petani dan produsen yang mengadopsi teknologi hijau, serta memperkuat sistem sertifikasi yang diakui secara internasional.
Target jangka menengah yang ditetapkan meliputi peningkatan proporsi komoditas yang bersertifikat berkelanjutan hingga 30 persen pada 2028, serta pertumbuhan nilai ekspor komoditas berkelanjutan sebesar 15 persen per tahun. Pencapaian ini diharapkan selaras dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) dan memperkuat posisi Indonesia sebagai penyedia produk yang bertanggung jawab.
Implementasi strategi tersebut memerlukan koordinasi lintas lembaga, peningkatan kapasitas petani, serta dukungan pembiayaan dari sektor keuangan. Dengan sinergi yang tepat, Bappenas yakin keberlanjutan dapat menjadi katalisator utama bagi peningkatan daya saing komoditas nasional.
| Komoditas | Langkah Keberlanjutan |
|---|---|
| Padi | Penerapan varietas tahan iklim, pengelolaan air efisien |
| Kopi | Sertifikasi organik, praktik agroforestry |
| Kelapa Sawit | Reforestasi lahan kritis, pengurangan emisi |
| Kakao | Pelatihan pertanian berkelanjutan, pengurangan pestisida |