Setapak Langkah – 29 Mei 2026 | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan langkah strategis untuk mengintegrasikan data izin usaha pertambangan (IUP) dengan platform digital milik Danantara, sebuah perusahaan teknologi informasi yang berfokus pada solusi data pertambangan.
Inisiatif ini bertujuan menyatukan data yang selama ini tersebar di berbagai sistem internal kementerian, sehingga mempermudah akses, meningkatkan akurasi, dan mempercepat proses pengambilan keputusan bagi regulator maupun pelaku industri.
Beberapa poin penting dalam konsolidasi data tersebut antara lain:
- Penggabungan basis data IUP yang mencakup izin eksplorasi, izin operasi, dan izin penutupan tambang.
- Standarisasi format data sesuai dengan standar internasional, termasuk penggunaan kode unik untuk setiap izin.
- Implementasi sistem keamanan siber tingkat tinggi untuk melindungi informasi sensitif.
- Penyediaan portal daring yang memungkinkan pemangku kepentingan mengakses data secara real‑time.
Proses konsolidasi dibagi menjadi tiga fase utama:
- Audit data: Tim ESDM bersama Danantara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap data yang ada, mengidentifikasi duplikasi dan ketidaksesuaian.
- Migrasi dan integrasi: Data yang telah diverifikasi dipindahkan ke platform Danantara, dilengkapi dengan mekanisme sinkronisasi otomatis.
- Pelatihan dan operasional: Staf kementerian diberikan pelatihan penggunaan sistem baru serta prosedur pemeliharaan berkelanjutan.
Manfaat yang diharapkan meliputi peningkatan transparansi, percepatan proses perizinan, serta kemampuan analisis data yang lebih mendalam untuk mendukung kebijakan penambangan berkelanjutan.
Ke depannya, ESDM berencana memperluas kolaborasi dengan perusahaan teknologi lain untuk mengintegrasikan data produksi, lingkungan, dan keselamatan kerja, sehingga menciptakan ekosistem data pertambangan yang terpusat dan terpercaya.