Setapak Langkah – 26 Mei 2026 | Harga tandan buah segar (TBS) sawit mengalami penurunan signifikan pada awal tahun ini, menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani dan pelaku industri. Penurunan tersebut dipicu oleh surplus produksi global, fluktuasi nilai tukar, dan penurunan permintaan di beberapa pasar utama.
Menanggapi situasi tersebut, Kementerian Pertanian bersama Badan Pengembangan Sawit (BPS) mengumumkan serangkaian langkah untuk menstabilkan harga dan melindungi kesejahteraan petani. Beberapa kebijakan utama antara lain:
- Penetapan harga patokan untuk TBS di level provinsi, guna mencegah praktik penurunan harga yang merugikan.
- Skema pembelian kembali oleh pemerintah melalui lembaga keuangan resmi, yang menyediakan likuiditas bagi petani yang mengalami penurunan pendapatan.
- Peningkatan subsidi pupuk dan bahan bakar selama tiga bulan ke depan, mengurangi beban biaya produksi.
- Penyediaan kredit lunak dengan bunga rendah bagi kelompok tani melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor sawit.
- Pengaturan ekspor dengan menyesuaikan kuota dan tarif, untuk menstabilkan pasokan domestik dan menghindari overstock di pasar internasional.
Selain itu, pemerintah membentuk tim koordinasi lintas kementerian yang akan memantau perkembangan harga secara real‑time dan melakukan penyesuaian kebijakan bila diperlukan. Tim tersebut juga bertugas menyebarluaskan informasi harga terkini kepada petani melalui aplikasi digital dan pos layanan pertanian.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menurunkan volatilitas pasar, memastikan petani mendapatkan margin yang wajar, serta menjaga daya saing industri sawit Indonesia di pasar global. Pemerintah menegaskan komitmen jangka panjang untuk meningkatkan nilai tambah produk sawit melalui pengembangan industri pengolahan domestik dan diversifikasi produk turunan.