Setapak Langkah – 26 Mei 2026 | Komisi Eropa tengah menyiapkan sanksi finansial yang signifikan terhadap Google setelah regulator menyimpulkan bahwa perusahaan tersebut melanggar ketentuan Digital Markets Act (DMA). Denda yang dipertimbangkan dapat mencapai 10 persen dari total pendapatan global Google, yang bila dihitung dapat berjumlah miliaran euro.
Investigasi regulator mengidentifikasi beberapa praktek yang dianggap menghambat persaingan, antara lain penggunaan data pengguna untuk keuntungan sendiri, penempatan layanan Google secara preferensial dalam hasil pencarian, serta pembatasan akses pesaing ke platform iklan digital milik perusahaan.
Berikut beberapa poin utama yang menjadi dasar pertimbangan denda:
- Penggunaan data pengguna secara eksklusif untuk memperkuat layanan Google.
- Pemberian keunggulan penempatan pada produk-produk Google dalam hasil pencarian.
- Penetapan syarat kontrak yang menutup peluang masuknya pesaing baru.
Google telah menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan otoritas Uni Eropa dan menegaskan bahwa mereka akan meninjau kembali kebijakan internal agar sesuai dengan regulasi baru. Namun, regulator tetap menekankan bahwa kepatuhan harus dibuktikan melalui perubahan konkret.
Jika denda tersebut diterapkan, hal ini dapat menjadi preseden penting bagi penegakan DMA, yang dirancang untuk menyeimbangkan kekuatan pasar perusahaan teknologi besar dan melindungi hak konsumen serta pelaku usaha kecil.