Setapak Langkah – 26 Mei 2026 | Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengumumkan rencana pertemuan dengan Kementerian Perdagangan serta lembaga terkait untuk membahas strategi pengendalian harga barang kebutuhan pokok. Pertemuan ini bertujuan menanggapi keluhan konsumen terkait kenaikan harga yang dirasakan secara luas.
Beberapa poin utama yang akan dibahas meliputi:
- Identifikasi produk yang mengalami inflasi signifikan.
- Penguatan mekanisme pengawasan pasar melalui sinyal dini.
- Koordinasi penegakan hukum terhadap pelaku praktik harga tidak wajar.
- Penerapan kebijakan subsidi atau bantuan langsung bagi kelompok rentan.
- Evaluasi efektivitas kebijakan harga maksimum yang telah diterapkan.
ORI menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas dan regulator untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha. Selain itu, ORI juga berencana melibatkan Asosiasi Pengusaha, Lembaga Konsumen, serta akademisi dalam proses perumusan kebijakan.
Dalam pernyataannya, Ketua ORI menegaskan bahwa pengendalian harga bukan sekadar penetapan batas, melainkan upaya menciptakan keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Ia menambahkan bahwa data pengawasan akan dikumpulkan secara real‑time melalui aplikasi digital yang terintegrasi dengan sistem perdagangan.
Langkah selanjutnya, ORI akan menyusun rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Menteri Perdagangan dalam rapat kerja yang dijadwalkan pada minggu depan. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi regulasi yang lebih responsif terhadap dinamika pasar.