Setapak Langkah – 25 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar panggilan resmi pada Senin (23 Mei 2024) kepada Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) serta Kepala Narasi dan Data (KND) Kementerian Keuangan. Kedua pejabat tersebut diminta hadir sebagai saksi dalam rangka penyidikan dugaan penyimpangan pengelolaan penerimaan negara yang berasal dari sektor pertambangan dan energi.
Berikut ini rangkaian langkah yang telah diambil KPK hingga panggilan saksi tersebut:
- 17 April 2024 – KPK menerima laporan awal terkait selisih data penerimaan PNBP SDA selama kuartal I 2024.
- 30 April 2024 – Tim investigasi KPK melakukan audit preliminer terhadap dokumen kontrak tambang dan laporan keuangan internal.
- 10 Mei 2024 – KPK mengirimkan surat permintaan data tambahan kepada Direktorat PNBP SDA.
- 23 Mei 2024 – KPK mengeluarkan surat panggilan resmi kepada Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu untuk memberikan keterangan.
Direktur PNBP SDA, dalam pernyataan tertulis yang diterima KPK, menyatakan bahwa semua data yang diminta telah tersedia dan siap diserahkan pada hari panggilan. Ia menegaskan komitmen Direktorat untuk mendukung proses penyidikan serta menolak adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan dana.
Sementara itu, KND Kemenkeu menanggapi bahwa Kementerian Keuangan selalu berkoordinasi dengan Direktorat PNBP SDA dalam proses pelaporan dan bahwa perbedaan data yang terdeteksi akan segera diklarifikasi. Ia menambahkan bahwa Kemenkeu siap memberikan keterangan lengkap kepada KPK.
Panggilan saksi ini diharapkan dapat memperjelas jalur aliran dana, mengidentifikasi potensi celah kontrol internal, serta menegakkan prinsip good governance pada sektor penerimaan non-pajak. KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap dan pelaku yang bersalah dapat dipertanggungjawabkan.