Setapak Langkah – 25 Mei 2026 | Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, melancarkan operasi penangkapan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi bandar narkotika dalam jaringan internasional beroperasi di Malaysia. Pelaku, yang telah lama berada di bawah radar aparat, diduga menjadi penghubung utama dalam peredaran narkotika jenis metamfetamin dan heroin antara Asia Tenggara dan pasar Eropa.
- Target utama: WNI yang diperkirakan memimpin operasi logistik dan distribusi narkotika.
- Metode penyelundupan: Penyembunyian dalam kontainer, penggunaan jalur laut kecil, dan jaringan transportasi darat.
- Kerjasama internasional: Polri, Royal Malaysia Police, dan Interpol.
Polisi Polrestabes Makassar telah menyiapkan tim penyidik khusus untuk melacak jejak keuangan dan komunikasi pelaku. Sejumlah perangkat digital, termasuk ponsel dan komputer, telah disita untuk mengungkap jaringan lebih lanjut. Selain itu, pihak kepolisian berupaya mengamankan saksi-saksi kunci yang dapat memberikan keterangan mengenai struktur organisasi serta rute pengiriman narkotika.
Jika tertangkap, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Narkotika serta peraturan perundang‑undangan internasional yang mengatur kejahatan lintas negara. Penangkapan ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi narkotika serta menjadi peringatan bagi jaringan kriminal lainnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk terus menggulirkan operasi serupa, baik di dalam negeri maupun melalui kerja sama bilateral, demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang semakin terorganisir.