Setapak Langkah – 25 Mei 2026 | Herman Budianto, warga negara Indonesia, adalah salah satu relawan yang bergabung dengan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla untuk menyalurkan bantuan ke wilayah Gaza yang dilanda konflik. Pada awal Mei 2024, ia berangkat bersama delapan WNI lainnya dengan tujuan mendukung upaya bantuan medis dan bahan pokok.
Setibanya di perairan Mediterania, kapal bantuan tersebut diserang dan ditangkap oleh Angkatan Laut Israel. Seluruh kru, termasuk Herman, dibawa ke fasilitas militer di wilayah yang dikuasai Israel. Penahanan berlangsung selama empat hari, di mana para sandera mengalami perlakuan yang mengerikan.
Selama masa penahanan, Herman melaporkan bahwa mereka dipaksa tidur di lantai keras tanpa selimut. Pakaian mereka dibasahi secara paksa, membuat kondisi fisik semakin buruk. Selain itu, ia menyebutkan adanya penyiksaan fisik dan pelecehan psikologis yang dilakukan oleh tentara Israel, termasuk pemukulan, pemaksaan posisi tidak nyaman, serta ancaman terus-menerus.
Setelah empat hari, Herman dan rekan-rekannya dibebaskan dan dikembalikan ke Indonesia melalui jalur diplomatik. Sesampainya di Tanah Air, mereka disambut dengan tangisan haru dan dukungan masyarakat. Meskipun kembali ke tanah air, para korban masih menunjukkan tanda-tanda trauma dan memerlukan perawatan medis serta psikologis.
Pemerintah Indonesia menuntut penyelidikan independen atas tindakan Israel tersebut dan menegaskan pentingnya perlindungan hak asasi manusia bagi warga negara Indonesia di luar negeri. Kementerian Luar Negeri juga mengajukan protes resmi kepada pemerintah Israel serta mengupayakan agar kejadian serupa tidak terulang.
- Nama korban: Herman Budianto dan 8 WNI lainnya
- Durasi penahanan: 4 hari
- Kondisi fisik: Tidur di lantai tanpa selimut, pakaian basah, luka akibat pemukulan
- Reaksi Indonesia: Protes diplomatik, permintaan investigasi, dukungan medis bagi korban
- Harapan: Penegakan hak asasi manusia dan jaminan keamanan bagi relawan kemanusiaan di zona konflik