Setapak Langkah – 24 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan skema subsidi pupuk khusus bagi petani karet. Tujuannya adalah meningkatkan produktivitas, menurunkan biaya produksi, serta memperkuat posisi Indonesia di pasar karet global.
Rincian program mencakup pemberian pupuk urea, NPK, dan pupuk organik dengan potongan harga hingga 50% dibandingkan harga pasar. Distribusi akan dilakukan melalui koperasi tani dan penyalur resmi yang telah terdaftar.
Kriteria petani yang dapat mengajukan bantuan antara lain: memiliki lahan karet minimal 1 hektar, terdaftar dalam program Kartu Tani, tidak sedang menerima subsidi serupa dari program lain, serta melaporkan produksi tahun sebelumnya.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal pertanian. Petani harus mengisi formulir, melampirkan dokumen bukti kepemilikan lahan, dan menunggu verifikasi selama maksimal 14 hari kerja.
Fase pertama program dijadwalkan mulai Juli 2025 dengan target menjangkau 20.000 petani dalam 12 bulan pertama.
Berikut perkiraan dampak yang diharapkan:
- Meningkatkan hasil per hektar sebesar 15‑20%
- Menurunkan biaya input hingga Rp1.500.000 per hektar
- Meningkatkan pendapatan rata‑rata petani sekitar Rp5.000.000 per tahun
- Mendorong adopsi teknologi pertanian modern
Selain subsidi pupuk, pemerintah juga menyediakan pelatihan teknik budidaya karet yang efisien serta bantuan teknis melalui tim agronom.
| Jenis Pupuk | Subsidi (%) | Harga setelah subsidi (Rp/ton) |
|---|---|---|
| Urea | 50 | 1.200.000 |
| NPK | 45 | 1.500.000 |
| Pupuk Organik | 55 | 800.000 |