Setapak Langkah – 23 Mei 2026 | Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa penegakan hukum lalu lintas harus dilaksanakan secara transparan dan mengedepankan pendekatan humanis guna menjaga citra institusi kepolisian. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah rapat internal yang dihadiri pejabat senior Polri serta perwakilan masyarakat sipil.
Transparansi dimaknai sebagai proses yang terbuka, dimana setiap tindakan penegakan dapat dipertanggungjawabkan secara publik. Hal ini meliputi dokumentasi video, laporan tertulis, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh warga. Dengan begitu, masyarakat dapat memantau dan menilai kinerja aparat tanpa adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.
Pendekatan humanis menekankan pada perlakuan yang menghormati hak asasi manusia serta mengutamakan edukasi dibandingkan sanksi langsung. Polri berencana meningkatkan pelatihan bagi anggota yang terlibat dalam penegakan lalu lintas, termasuk keterampilan komunikasi efektif, penanganan situasi emosional, dan penyuluhan keselamatan jalan.
- Langkah pertama: Pemasangan kamera pengawas di titik rawan kecelakaan untuk merekam setiap interaksi antara petugas dan pengendara.
- Langkah kedua: Pembuatan sistem laporan digital yang dapat diakses melalui aplikasi resmi kepolisian, memungkinkan publik memberi masukan secara real time.
- Langkah ketiga: Pelatihan intensif bagi petugas tentang prosedur humanis, termasuk cara memberikan peringatan yang bersifat edukatif.
- Langkah keempat: Evaluasi berkala atas data penegakan, dengan melibatkan pihak independen untuk menilai kepatuhan terhadap standar transparansi dan humanisme.
Irjen Pol Agus menambahkan bahwa upaya ini tidak hanya bertujuan memperbaiki citra Polri, tetapi juga meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas. Diharapkan, dengan adanya mekanisme yang jelas dan manusiawi, angka pelanggaran serta kecelakaan dapat berkurang secara signifikan.
Polri juga membuka ruang dialog dengan organisasi masyarakat untuk mendengarkan masukan serta saran perbaikan. Dialog tersebut diharapkan menjadi sarana kolaboratif dalam menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan tertib.