Setapak Langkah – 23 Mei 2026 | Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI), Anggoro Eko Cahyo, mengungkapkan bahwa hingga 21 Mei 2026 bank tersebut telah menyalurkan pembiayaan melalui program Kredit Pemerintah Pembangunan (KPP) sebesar Rp844 miliar. Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya BSI untuk memperkuat peran pembiayaan syariah dalam mendukung proyek‑proyek pembangunan nasional.
Jumlah Rp844 miliar tersebut mencakup berbagai sektor, antara lain infrastruktur, perumahan, dan usaha mikro, kecil, serta menengah (UMKM). Dengan skema pembiayaan yang berlandaskan prinsip syariah, BSI menekankan bahwa produk KPP dirancang untuk memberikan kemudahan akses kredit tanpa riba, serta mendukung inklusi keuangan di daerah‑daerah yang belum terjangkau secara optimal.
Berikut rangkuman utama pencapaian BSI dalam penyaluran KPP hingga 21 Mei 2026:
- Total nilai pembiayaan: Rp844 miliar
- Jumlah proyek yang dibiayai: lebih dari 150 proyek
- Sektor utama: infrastruktur (40 %), perumahan (35 %), UMKM (25 %)
- Wilayah penyaluran: mencakup 34 provinsi di Indonesia
Data tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yang hanya mencatat sekitar Rp620 miliar. Kenaikan hampir 36 % mencerminkan peningkatan kepercayaan nasabah terhadap produk pembiayaan syariah BSI serta dukungan kebijakan pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan berbasis syariah.
BSI juga menyoroti beberapa inisiatif strategis yang mendukung pencapaian ini, antara lain:
- Pengembangan platform digital untuk mempercepat proses persetujuan kredit.
- Peningkatan kapasitas tim analis pembiayaan syariah melalui pelatihan berkelanjutan.
- Kerjasama dengan lembaga keuangan daerah dan BUMN untuk memperluas jaringan distribusi KPP.
Dengan target tambahan untuk mencapai Rp1 triliun pada akhir 2026, BSI berkomitmen terus meningkatkan efisiensi penyaluran pembiayaan serta memperkuat mekanisme monitoring dan evaluasi guna memastikan penggunaan dana yang tepat sasaran.