Setapak Langkah – 22 Mei 2026 | Bank Indonesia (BI) baru-baru ini menaikkan suku bunga acuannya menjadi 5,25 persen, naik satu poin persentase dari level sebelumnya. Kenaikan ini bertujuan menahan laju inflasi yang masih berada di atas target jangka menengah.
Para ekonom memperingatkan bahwa langkah ini dapat menambah beban bagi debitur, terutama di sektor usaha kecil dan menengah (UKM) serta rumah tangga dengan kredit konsumsi. Risiko gagal bayar kredit diprediksi akan meningkat jika tekanan inflasi dan biaya hidup tetap tinggi.
- Kenaikan suku bunga menurunkan daya beli konsumen.
- Biaya pinjaman menjadi lebih mahal, mengurangi permintaan kredit.
- Perusahaan dengan margin tipis berisiko mengalami likuiditas yang menurun.
- Bank dapat menghadapi peningkatan non-performing loan (NPL).
Berikut perbandingan tingkat suku bunga BI sebelum dan sesudah penyesuaian:
| Periode | Suku Bunga Acuan |
|---|---|
| Sebelum | 4,25 % |
| Sesudah | 5,25 % |
Ekonom menekankan pentingnya kebijakan fiskal yang mendukung, seperti pengurangan pajak bagi UMKM dan program subsidi energi, untuk mengurangi tekanan pada sektor riil. Selain itu, mereka mengimbau lembaga keuangan agar memperketat penilaian kelayakan kredit dan meningkatkan monitoring portofolio.
Jika risiko gagal bayar tidak terkendali, bank dapat meningkatkan cadangan kerugian kredit, yang pada gilirannya dapat menurunkan profitabilitas perbankan dan memicu pengetatan likuiditas di pasar keuangan.
Pengamat menilai bahwa kebijakan moneter yang lebih ketat akan terus berlanjut hingga inflasi turun ke dalam kisaran target. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa terlalu cepat menaikkan suku bunga dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi secara signifikan.