Setapak Langkah – 20 Mei 2026 | Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Asosiasi Perunggasan Indonesia (API) meluncurkan serangkaian langkah strategis untuk menstabilkan harga ayam hidup di tingkat peternak.
Lonjakan harga ayam hidup sejak awal tahun ini dipicu oleh kenaikan biaya pakan, fluktuasi pasokan, serta gangguan pada rantai distribusi. Kenaikan tersebut memberi tekanan pada konsumen serta peternak kecil yang menjadi ujung tombak produksi.
Beberapa inisiatif utama yang telah disepakati meliputi:
- Pengumpulan data harga harian dari pasar tradisional dan modern untuk memantau dinamika pasar secara real‑time.
- Penetapan harga patokan (price ceiling) bagi ayam hidup, dengan kisaran target antara Rp 25.000‑30.000 per ekor, disesuaikan tiap triwulan.
- Pemberian subsidi pakan bagi peternak kecil melalui program bantuan pemerintah.
- Penyediaan fasilitas kredit murah melalui bank pertanian bagi peternak yang ingin meningkatkan produksi.
- Penyuluhan teknis tentang manajemen pakan dan kesehatan unggas untuk meningkatkan produktivitas.
- Pengawasan dan penertiban perantara yang memperlebar margin harga di antara peternak dan pasar akhir.
Berikut adalah rangkuman target harga yang diusulkan:
| Wilayah | Harga Minimum (Rp/ekor) | Harga Maksimum (Rp/ekor) |
|---|---|---|
| Jawa Barat | 25.000 | 30.000 |
| Jawa Tengah | 25.000 | 30.000 |
| Jawa Timur | 26.000 | 31.000 |
Dengan mekanisme tersebut diharapkan harga ayam hidup dapat tetap stabil, menurunkan tekanan inflasi pangan, serta meningkatkan kesejahteraan peternak kecil. Kementan dan API menegaskan komitmen untuk terus memantau perkembangan pasar dan menyesuaikan kebijakan bila diperlukan.